
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap pada Oktober 2025.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan cek bansos Kemensos Oktober 2025 guna memastikan apakah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah cair atau belum.
Bansos ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Ogan Ilir, portal resmi cekbansos.kemensos.go.id menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima dan pencairan dana bansos secara transparan dan akurat.
Baca Juga
Mengenal Bansos Kemensos dan Tujuannya
Program bansos dari Kemensos diberikan dalam berbagai bentuk seperti uang tunai, barang, maupun jasa kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar di tengah kondisi sosial ekonomi yang berisiko, seperti krisis atau bencana.
Dua program utama yang tengah disalurkan hingga akhir tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya memiliki mekanisme penyaluran dan sistem pengecekan yang serupa, yang bisa diakses melalui situs maupun aplikasi resmi milik Kemensos.
Panduan Cek Bansos Kemensos Lewat Situs Resmi
Pengecekan status penerimaan bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Penerima hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengisi data sesuai identitas. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Isi kolom data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
Ketik kode huruf yang tertera di layar
Klik tombol “Cari Data”
Apabila data penerima sesuai, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan dan status pencairannya. Jika nama tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Kemensos
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengguna dalam mengecek pencairan bantuan, tetapi juga bisa digunakan untuk mendaftar sebagai calon penerima.
Berikut panduannya:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di Play Store
Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru
Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas
Klik “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi email jika diminta
Setelah berhasil login, buka menu Profil untuk melihat status penerima bansos
Pada bagian profil, pengguna dapat melihat jenis bantuan yang diterima serta status pencairan anggota keluarga lain yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2025
Pencairan bansos tahun 2025 dibagi dalam empat tahap yang berlangsung setiap tiga bulan. Tahap keempat meliputi Oktober, November, dan Desember 2025, yang menjadi periode terakhir penyaluran tahun ini.
Berikut jadwal lengkapnya:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin mengecek secara berkala baik melalui situs maupun aplikasi agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025
Setiap penerima bansos PKH mendapatkan nominal berbeda sesuai kategori. Berikut rincian lengkap bantuan PKH 2025:
Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per tahap)
Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000 per tahap)
Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per tahap)
Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta per tahap)
Sementara itu, untuk BPNT, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap yang disalurkan setiap tiga bulan. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Rekrutmen Pegawai BPKH 2025 Dibuka, Cek Formasi dan Syarat Daftarnya!
- Selasa, 07 Oktober 2025
Terpopuler
1.
PLN Ganti Diesel dengan PLTS, Turunkan Harga Listrik Timur
- 07 Oktober 2025
2.
PLTSa vs PSEL: Perbedaan dan Skema Proyek Energi Sampah
- 07 Oktober 2025
3.
PAM Jaya Buka Program Magang 2025, Simak Cara Daftarnya
- 07 Oktober 2025
4.
5.
Simulasi TKA 2025 SMA Resmi Dimulai, Cek Link dan Jadwalnya!
- 07 Oktober 2025