OJK Mengatur Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)
- Rabu, 27 Maret 2024

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan inovasi teknologi di sektor keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini mencakup regulasi terkait regulatory sandbox dan aset kripto. Terbitnya POJK ini merupakan langkah progresif OJK dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.
Regulatory sandbox, yang merupakan mekanisme pengujian oleh OJK, akan menjadi fokus utama dalam POJK ini. Mekanisme ini tidak hanya memfasilitasi uji coba inovasi, tetapi juga memberikan fasilitas untuk pengembangan ITSK pada tahap awal. POJK ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.
POJK tersebut juga mencakup penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandbox, termasuk kriteria kelayakan dan exit policy dari sandbox. Kriteria kelayakan mencakup aspek seperti cakupan ruang lingkup pada sektor jasa keuangan, kebaruan inovasi, manfaat bagi konsumen dan ekosistem sektor keuangan, serta kesiapan untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.
Baca JugaHarga Emas Naik Hari Ini,25 September 2025 Cek Antam Galeri 24 UBS
Selain mendukung inovasi, OJK juga tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif dalam pengaturan ITSK. Langkah ini diambil dengan prinsip tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, serta integritas pasar dan perlindungan konsumen.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
10 Manfaat Air Rebusan Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh Sehari-Hari
- Kamis, 25 September 2025
Berita Lainnya
Pentingnya Asuransi Pertanian untuk Jaga Produktivitas dan Ketahanan Pangan
- Kamis, 25 September 2025
Terpopuler
1.
2.
Investasi Hulu Migas RI Capai Rp152 Triliun per Agustus 2025
- 25 September 2025
3.
Resep Empal Daging Jawa dan Rahasia Bumbu Khas Nusantara
- 25 September 2025
4.
5 Tanda Awal Kanker Tenggorokan yang Kerap Terabaikan
- 25 September 2025
5.
Dampak Doomscrolling pada Kesehatan Mental dan Cara Mengatasinya
- 25 September 2025